Reaktulialisasi Konsep Merdeka Belajar Ki Hadjar Dewantara dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan New Normal Pandemi Covid-19

  • Dela Khoirul Ainia Magister Filsafat Fakultas Filsafat UGM
Keywords: Merdeka Belajar, Ki Hadjar Dewantara, Newnormal

Abstract

Pandemi Covid-19 saat ini telah menjadi fokus permasalahan utama bagi seluruh negara di dunia dan belum dapat diprediksi kapan pandemi covid-19 akan berakhir. Berbagai
permasalahan muncul akibat dampak dari pandemi covid-19. Jumlah orang yang terpapar covid-19 di Indonesia setiap harinya terus mengalami penambahan. Pemerintah terus
berupaya menekan jumlah penyebaran virus corona dengan menerapakan berbagai kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Skala Besar), selalu menggunakan masker, jaga jarak, bekerja,
belajar, beribadah maupun aktivitas lainnya yang dilakukan dari rumah. Berbagai sektor kehidupan mengalami dampaknya, diantaranya bidang perekonomian, jasa, transportasi,
pariwisata, pendidikan maupun bidang lainnya. Dalam hal ini bidang pendidikan mengalami dampak yang dukup serius siswa diharuskan belajar dari rumah menggunakan metode
daring, hal tersebut cukup menambah permasalahan baru karena tidak semua wilayah di Indonesia teraliri listrik dan jaringan internet dengan baik, sehingga pembelajaran menjadi
tertunda, atau hanya dilakukan dengan fasilitas seadanya. Sebanyak 68.729.037 siswa di Indonesia belajar dari rumah akibat dampak covid-19, sebanyak 4.183.591 Guru
melaksanakan kegiatan belajar dari rumah, dan sebanyak 534.639 satuan pendidikan terdampak akibat covid-19 (Data Dapodik Kemendikbud, April 2020). Sejalan dengan kebijakan tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga mencangangkan gerakan “Merdeka Belajar” yang merupakan kebebasan berpikir, dan kebebasan berinovasi.
Berangkat dari permasalah tersebut, bangsa Indonesia memiliki tokoh pelopor pendidikan
yakni Ki Hadjar Dewantara yang memiliki pandangan tentang Pendidikan yakni Tripusat
Pendidikan dan Sistem Among. Merdeka Belajar yang dicanangkan saat ini diharapkan
memiliki relevansi dengan konsep merdeka belajar Ki Hadjar Dewantara, sehingga adanya
wabah pandemic covid-19 ini menjadi sebuah momentum untuk merefleksikan dan
mengevaluasi sistem Pendidikan yang telah berjalan di Indonesia.

Published
2020-10-01