Proses Pelayanan Clearance In-Out Kapal Pada Keagenan PT. Armada Samudera Raya
Abstract
Saat sebuah kapal berlabuh di pelabuhan maka kapal tersebut membutuhkan pelayanan dan memiliki berbagai keperluan yang harus dipenuhi. Perusahaan pelayaran akan menunjuk sebuah agen kapal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan tersebut. Secara garis besar, dikenal tiga jenis agen kapal, yaitu agen umum (general agent), sub agen, dan cabang agen. Agen pelayaran adalah sebuah badan usaha yang bergerak dalam kegiatan atau aktivitas kapal atau perusahaan pelayaran yang dikenal dengan istilah clearance in dan clearance out, yaitu suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh agen perusahaan pelayaran untuk memeriksa dokumen dan sertifikat yang dimiliki oleh kapal maupun anak buah kapal (ABK). Ini juga terkait dengan pengecekan kesehatan oleh pihak karantina kesehatan kepada kru ABK dari sebuah kapal yang masuk dan keluar di daerah pelabuhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis proses pelayanan clearance in-out pada keagenan PT. Armada Samudra Raya. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dan metode wawancara pada keagenan PT. Armada Samudra Raya. Kegunaan metode observasi untuk mendapatkan data secara akurat maka peneliti akan melakukan pengamatan langsung ke lapangan pada saat kegiatan clearence kapal. Hasil penelitian menunjukkan dalam proses pelayanan clearance in-out pada keagenan PT. Armada Samudra Raya secara keseluruhan agen sudah menjalankan tugasnya sebagai agen kapal dengan baik, yaitu melakukan clearance in-out kapal di pelabuhan Kariangau. Dimulai dari pengurusan permohonan kedatangan kapal di kantor KSOP (Syahbandar), melakukan kembali permohonan keberangkatan kapal di kantor KSOP (Syahbandar), dan clearance out kapal untuk keluar dari wilayah pelabuhan Kariangau Kalimantan Timur.